JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan kelanjutan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) khusus beras hingga akhir Februari 2026.
Program ini menjadi strategi penting menjaga ketersediaan dan harga beras agar tetap stabil di pasar nasional.
Program SPHP beras sangat dibutuhkan terutama menjelang momen Ramadan dan Idulfitri yang dikenal dengan lonjakan konsumsi pangan. Dengan intervensi ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga yang terjangkau dan pasokan yang cukup.
Peran Bulog dan Pemangku Kepentingan Daerah dalam Penyaluran
Direktur SPHP Bapanas, Maino Dwi Hartono, menyampaikan harapan besar agar Bulog bersama pemangku kepentingan daerah dapat memanfaatkan kesempatan perpanjangan program ini secara optimal. Ia menegaskan pentingnya penggenjotan penyaluran beras SPHP ke seluruh lapisan masyarakat.
Penyaluran beras SPHP didorong melalui berbagai kanal seperti pengecer pasar rakyat, koperasi desa dan kelurahan Merah Putih, serta outlet pangan binaan pemerintah daerah dan BUMN. Program ini juga memanfaatkan Gerakan Pangan Murah (GPM), Rumah Pangan Kota, serta swalayan dan ritel modern.
Untuk mempercepat distribusi, Tim Satgas Saber Pelanggaran Pangan Bapanas aktif turun ke daerah-daerah. Peran mereka vital memastikan penyaluran SPHP beras berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi atau pelanggaran pasar.
Hingga 31 Januari 2026, realisasi penjualan beras SPHP mencapai 902,7 ribu ton. Target penyaluran tahun 2025 sebesar 1,5 juta ton menunjukkan masih ada sisa sekitar 597 ribu ton yang perlu disalurkan hingga akhir Februari.
Tujuan Strategis Program SPHP Beras di Tengah Kondisi Pasar
Program SPHP beras dirancang untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan agar tidak terjadi lonjakan tajam menjelang hari besar keagamaan. Pemerintah menyadari pentingnya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan perlindungan bagi petani dan produsen beras.
Intervensi pasar melalui SPHP beras diharapkan mencegah spekulasi harga yang kerap terjadi di pasar bebas. Dengan begitu, masyarakat dapat membeli beras dengan harga yang wajar tanpa mengalami kenaikan berlebihan akibat faktor musiman atau gangguan distribusi.
Program ini juga membantu pemerintah mengelola stok cadangan beras yang kuat. Cadangan beras pemerintah yang memadai memberikan kepastian pasokan dan stabilitas harga dalam jangka pendek hingga menengah.
Persiapan Anggaran dan Pelaksanaan Program SPHP Tahun 2026
Badan Pangan Nasional telah memperoleh persetujuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Kementerian Keuangan pada akhir Januari 2026. Nilai anggaran sebesar Rp 4,97 triliun dialokasikan khusus untuk subsidi penjualan beras SPHP pada tahun 2026.
Dana tersebut ekuivalen dengan subsidi untuk penjualan sekitar 828 ribu ton beras SPHP kepada masyarakat. Meskipun sudah disetujui, proses administratif pemindahan dana dari ABT ke dalam anggaran Bapanas masih harus diselesaikan.
Pelaksanaan SPHP beras 2026 diperkirakan mulai berjalan pada bulan Maret mendatang. Pemerintah dan Bulog akan bekerja sama memastikan program berjalan tanpa jeda, menjaga kelangsungan pasokan dan harga beras yang stabil.
Harapan dan Tantangan dalam Menjalankan Program SPHP Beras
Program SPHP beras diharapkan dapat terus memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama kelompok rentan yang sangat bergantung pada harga pangan yang stabil. Pemerintah ingin memastikan akses pangan yang adil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Namun, tantangan tetap ada dalam hal distribusi yang merata dan pengawasan pasar agar tidak terjadi praktik yang merugikan konsumen. Kolaborasi lintas sektor dan penguatan pengawasan menjadi kunci keberhasilan program ini.
Maino Dwi Hartono menegaskan pentingnya pemanfaatan seluruh kanal distribusi dan dukungan penuh dari pemangku kepentingan daerah. Dengan cara ini, penyaluran beras SPHP bisa mencapai target dan memberikan dampak positif secara luas.
Program ini juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam menjaga ketahanan pangan. Penstabilan harga beras turut mendukung kestabilan sosial dan ekonomi menjelang masa-masa kritis seperti Ramadan dan Idulfitri.
Melalui program ini, pemerintah menunjukkan komitmen nyata menjaga kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan. Penguatan stok cadangan dan subsidi tepat sasaran menjadi fondasi utama upaya tersebut.